polda-metro-berhasil-tangkap-dpo-judi-online-amankan-barang-bukti-senilai-rp150-miliar-dari-jaringan-pegawai-kemkominfo

saintgeorgesflushing – Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro) berhasil menangkap satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif pihak kepolisian untuk memberantas praktik judi online yang marak di Indonesia.

Kasus judi online yang diungkap oleh Polda Metro berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas perjudian yang kian meresahkan. Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa jaringan perjudian ini melibatkan beberapa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga memberikan perlindungan atau akses terhadap kegiatan ilegal tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 22 November 2024, di salah satu lokasi di Jakarta. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap DPO yang berinisial R, seorang pegawai di Kemkominfo yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan judi online. Proses penangkapan berlangsung dengan lancar, tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti dengan total nilai mencapai Rp150 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk uang tunai, kendaraan mewah, dan alat-alat elektronik yang digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online. Pihak kepolisian meyakini bahwa barang bukti yang disita merupakan hasil kejahatan dari praktik perjudian yang telah berlangsung selama beberapa waktu.

polda-metro-berhasil-tangkap-dpo-judi-online-amankan-barang-bukti-senilai-rp150-miliar-dari-jaringan-pegawai-kemkominfo

Setelah penangkapan, Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap R dan sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan judi online ini. Polisi juga akan mengeksplorasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain di Kementerian Kominfo serta institusi pemerintah lainnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk judi online yang merusak tatanan masyarakat. “Kami akan terus melakukan operasi dan penegakan hukum terhadap perjudian online, serta mengusut tuntas jaringan-jaringan yang terlibat, termasuk yang melibatkan pegawai pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik judi online masih menjadi masalah serius di Indonesia, meskipun telah ada berbagai upaya untuk menanggulanginya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas perjudian yang mencurigakan agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.

Polda Metro Jaya berharap dengan penangkapan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan. Ke depannya, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini dan mencegah terulangnya praktik ilegal tersebut.