saintgeorgesflushing – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru 2025, aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian di sejumlah lokasi strategis.
Polisi berhasil menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba ini. Mereka adalah MMS (36), TH (34), SBN (45), APD (32), G (32), RHY (42), dan RJ (31). Penangkapan ini terjadi pada tanggal 28 November 2024, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
Menurut keterangan Kapolres setempat, AKBP Joko Santoso, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah mereka. Tim penyelidik kemudian melakukan undercover dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 2 kg dan ganja seberat 5 kg, yang diperkirakan akan dipasarkan menjelang perayaan Tahun Baru.
“Penangkapan ini merupakan langkah tegas kami untuk memerangi peredaran narkoba, terutama menjelang momen-momen besar seperti Tahun Baru, di mana konsumsi narkoba biasanya meningkat,” ujar AKBP Joko.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam memerangi peredaran narkoba. Narkoba memiliki dampak yang sangat merugikan, tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas. Dengan mengurangi peredaran narkoba, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Saat ini, ketujuh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diancam dengan pasal-pasal yang terkait dengan Undang-Undang Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara yang berat. Pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan mencari tahu asal usul barang haram tersebut.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya,” tambahnya.
Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Tahun Baru 2025 dengan aman dan nyaman. Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah langkah nyata dalam menjaga keamanan publik dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.