saintgeorgesflushing – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki motif politis. Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan bahwa partainya melihat adanya upaya politisasi hukum yang menyasar PDIP. “Kami melihat bahwa ini adalah bagian dari upaya untuk menekan dan melemahkan partai kami,” ujar Chico dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/12).
Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mendapatkan cukup bukti. Namun, PDIP menilai bahwa penetapan ini dilakukan dengan tujuan politis untuk menghadapi lawan politik menjelang pemilu.
Ronny Talapessy, politikus PDIP lainnya, menambahkan bahwa jika KPK menggunakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice, hal itu dinilai sebagai sesuatu yang mengada-ada atau formalitas belaka. “Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh PDIP,” tegas Ronny.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku untuk mengubah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Harun Masiku sendiri telah menjadi buronan sejak 2020 setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
PDIP berencana untuk mencari tahu lebih lanjut tentang kebenaran penetapan tersangka ini dan akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk membela Hasto Kristiyanto. “Kami akan berjuang untuk membuktikan bahwa ini adalah rekayasa politik yang tidak berdasar,” pungkas Chico.
Dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, PDIP menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang melawan apa yang mereka sebut sebagai upaya politisasi hukum yang menyasar partai mereka. “Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang untuk keadilan,” tutup Chico.