saintgeorgesflushing – Konser band pop rock asal Los Angeles, Amerika Serikat, Maroon 5 yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu, 1 Februari 2025 lalu, berjalan lancar dengan dukungan fasilitas ATA Carnet dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fasilitas ini memudahkan proses impor peralatan konser secara sementara tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor.
ATA Carnet adalah dokumen kepabeanan internasional yang diterima sebagai pemberitahuan pabean dan mencakup jaminan yang berlaku secara internasional. Fasilitas ini memungkinkan impor dan ekspor barang sementara untuk kegiatan tertentu, termasuk konser musik internasional. “Dengan ATA Carnet, peralatan konser yang dibawa dari luar negeri dapat masuk dan keluar Indonesia secara lebih efisien,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Meskipun menggunakan skema ATA Carnet, peralatan konser Maroon 5 tetap menjalani pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk memastikan kesesuaian dan keberadaan fisik barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa barang tersebut sesuai saat akan dikeluarkan kembali setelah acara berakhir.
Pemanfaatan ATA Carnet menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap event internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Mekanisme ini tidak hanya mempermudah proses bagi penyelenggara acara, tetapi juga berperan dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi utama untuk berbagai kegiatan internasional. “Tentunya hal ini sangat mendukung pertumbuhan sektor kreatif serta mendorong perekonomian lokal melalui peningkatan kunjungan wisata,” ujar Budi.
Dengan adanya contoh nyata seperti konser Maroon 5, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku industri terhadap fasilitas ATA Carnet semakin meningkat. Mekanisme ini tidak hanya mempermudah proses bagi penyelenggara acara, tetapi juga berperan dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi utama untuk berbagai kegiatan internasional.
Fasilitas ATA Carnet yang diberikan oleh Bea Cukai telah membuktikan efektivitasnya dalam mendukung kelancaran logistik acara internasional seperti konser Maroon 5 di Jakarta. Dengan mekanisme ini, para penyelenggara dapat mengimpor peralatan tanpa dikenakan bea masuk atau pajak impor, sehingga dapat fokus pada penyelenggaraan acara yang sukses dan berdampak positif bagi perekonomian lokal.