polisi-bekasi-selidiki-pemalsuan-dokumen-shgb-untuk-proyek-pagar-laut-periksa-10-saksi

saintgeorgesflushing – Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang digunakan untuk proyek Pagar Laut di Bekasi. Dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa 10 saksi yang terkait dengan proyek tersebut.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan pihak terkait yang mencurigai keabsahan dokumen SHGB yang digunakan untuk proyek Pagar Laut di Bekasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan awal dan menemukan indikasi adanya pemalsuan dalam dokumen tersebut.

Untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut, polisi telah memeriksa 10 saksi yang terdiri dari pejabat pemerintah, notaris, dan pihak swasta yang terlibat dalam proses pengurusan SHGB. Para saksi dimintai keterangan terkait proses pengurusan dokumen, keabsahan tanda tangan, dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini.

Salah satu saksi, yang merupakan pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bekasi, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap dokumen SHGB yang diajukan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa ada beberapa kejanggalan dalam dokumen tersebut.

Polisi menemukan indikasi bahwa SHGB yang digunakan untuk proyek Pagar Laut di Bekasi diduga dipalsukan. Beberapa kejanggalan yang ditemukan antara lain adalah perbedaan tanda tangan, stempel yang tidak sesuai, dan ketidakcocokan data antara dokumen SHGB dengan data yang terdapat di DPMPTSP Bekasi.

polisi-bekasi-selidiki-pemalsuan-dokumen-shgb-untuk-proyek-pagar-laut-periksa-10-saksi

Kepala Kepolisian Resor Bekasi, Kombes Pol. Hengki, mengatakan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap pelaku utama di balik pemalsuan dokumen tersebut. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi lain yang terkait dengan kasus ini. Kami juga akan bekerja sama dengan ahli forensik untuk memverifikasi keabsahan dokumen SHGB,” ujar Hengki dalam konferensi pers.

Proyek Pagar Laut di Bekasi merupakan salah satu proyek strategis yang bertujuan untuk melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan banjir. Namun, dengan adanya kasus pemalsuan SHGB ini, proyek tersebut terancam tertunda dan mengalami kendala hukum.

Masyarakat Bekasi berharap bahwa polisi dapat segera mengungkap pelaku pemalsuan SHGB dan memberikan hukuman yang setimpal. Mereka juga berharap agar proyek Pagar Laut dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan rencana awal.

Kasus pemalsuan SHGB untuk proyek Pagar Laut di Bekasi menjadi perhatian publik dan menunjukkan adanya celah dalam proses pengurusan dokumen penting. Dengan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi dan pemeriksaan terhadap 10 saksi, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku pemalsuan dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Proyek Pagar Laut yang strategis ini juga diharapkan dapat segera dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bekasi.