saintgeorgesflushing.org

saintgeorgesflushing.org – Pemerintah Indonesia saat ini tengah dipertimbangkan untuk memberikan insentif yang sama kepada mobil hybrid seperti yang telah diterapkan pada mobil listrik. Langkah ini berpotensi untuk menurunkan harga jual kendaraan listrik, sehingga membuatnya lebih terjangkau bagi konsumen.

Potensi Penurunan Harga Mobil Hybrid

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Donny Ismi Saputra, Deputi Direktur Penjualan & Pemasaran 4W PT SIS, saat berkunjung ke pabrik Suzuki di Cikarang, Jawa Barat, beliau mengatakan bahwa jika mobil hybrid diberikan insentif serupa dengan mobil listrik, maka harga mobil hybrid Suzuki bisa turun hingga 10 persen. Donny menjelaskan, “Dengan pemotongan PPN sebesar 10 persen seperti yang diterapkan pada BEV (Battery Electric Vehicle), kita bisa melihat potensi penurunan harga dari 5 hingga 10 persen, tergantung pada merek.”

Dampak Terhadap Konsumen dan Produksi Nasional

Penurunan harga ini diharapkan dapat mengundang perhatian lebih besar dari konsumen, yang pada akhirnya akan membantu mencapai tujuan pengurangan emisi gas buang dan meningkatkan produksi dalam negeri. Donny menambahkan bahwa saat ini industri otomotif sedang berusaha meningkatkan volume penjualan mereka dengan melakukan berbagai program penjualan, meskipun tanpa mengenalkan model baru.

Kondisi Pasar dan Harapan Terhadap Penjualan

Lebih lanjut, Donny menyatakan bahwa kondisi pasar saat ini, termasuk kinerja kredit di sektor otomotif yang kurang menggembirakan, memerlukan tindakan korektif. “Dengan diberikannya insentif pajak untuk mobil hybrid, kami berharap konsumen akan lebih cepat dalam mengambil keputusan pembelian, sehingga volume penjualan bisa meningkat,” ucapnya.

Data Penjualan Kendaraan Listrik dan Hybrid di Indonesia

Menurut data terbaru dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik di Indonesia pada tahun 2023 hanya mencapai 17.051 unit, sedangkan mobil hybrid mencatatkan penjualan sebesar 54.179 unit. Total kombinasi penjualan kedua jenis kendaraan ini mencapai 71.230 unit pada tahun tersebut.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi pasar mobil hybrid di Indonesia, sekaligus mendukung inisiatif pemerintah dalam upaya pengurangan dampak lingkungan.