saintgeorgesflushing – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengancam akan memproses hukum pelapor yang menuduh partainya melakukan intervensi dalam kasus korupsi Harun Masiku. PDIP secara tegas membantah semua tuduhan dan menegaskan komitmen partai untuk mendukung proses hukum yang transparan.
Hasto: “Pelapor Harus Bertanggung Jawab atas Fitnah”
Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Senin (17 Juni 2024), Hasto menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akun media sosial yang menyebarkan klaim intervensi PDIP dalam kasus Harun Masiku. “Kami tidak akan diam. Pelapor yang memfitnah harus bertanggung jawab secara hukum. Ini upaya mengalihkan isu dari kasus korupsi itu sendiri,” tegas Hasto.
Dia juga mengungkapkan, PDIP telah melaporkan tiga akun anonim ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. “Kami memiliki bukti kuat bahwa narasi ini sengaja dibuat untuk merusak reputasi partai,” tambahnya.
PDIP: “Tidak Ada Hubungan dengan Proses Hukum Harun Masiku”
Ketua Bidang Hukum PDIP, Arteria Dahlan, menegaskan partai sama sekali tidak terlibat dalam proses hukum Harun Masiku, mantan anggota Komisi III DPR yang kini menjadi tersangka dugaan suap pengurusan izin impor. “Sejak awal, PDIP menghormati KPK. Harun sudah tidak lagi menjadi kader kami sejak 2023,” jelas Arteria.
Arteria juga mengkritik pelapor yang menyebarkan dokumen tidak jelas seolah-olah bukti intervensi. “Dokumen itu palsu. Kami mendesak aparat menindak tegas pelaku penyebar hoaks,” ujarnya.
Pelapor: “Ancaman Hasto Bukti Ketakutan PDIP”
Salah satu pelapor yang menggunakan nama samaran “Joko Warsito” melalui video YouTube mengklaim memiliki bukti komunikasi internal PDIP terkait upaya melobi KPK. “Ancaman Hasto justru membuktikan kami menyentuh titik sensitif. Jika mereka bersih, tidak perlu takut,” kata Joko dalam video yang telah ditonton 500.000 kali.
Kelompok antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK bersikap independen. “Publik butuh kejelasan. KPK harus menginvestigasi semua laporan, termasuk tuduhan intervensi politik,” kata Koordinator ICW, Tama S. Langkun.
Profil Kasus Harun Masiku
Harun Masiku, mantan anggota DPR dari PDIP periode 2019-2024, menjadi tersangka KPK sejak Januari 2023 dalam kasus suap pengurusan izin impor produk tekstil senilai Rp20 miliar. Dia sempat menjadi buronan setelah melarikan diri ke luar negeri, tetapi statusnya masih belum jelas. KPK menyatakan penyelidikan tetap berjalan tanpa intervensi.
Analisis Politik: Upaya PDIP Melindungi Citra
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, menilai ancaman hukum Hasto merupakan langkah defensif PDIP untuk menjaga citra partai menjelang Pemilu 2024. “Isu intervensi ini sensitif karena menyangkut integritas partai penguasa. Tapi, publik akan menilai dari bukti, bukan sekadar pernyataan,” ujarnya.
Respons KPK
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan lembaganya tidak terpengaruh oleh isu intervensi. “KPK bekerja secara independen. Jika ada bukti intervensi, silakan laporkan secara resmi,” tegas Ali.
Dampak Publik
Isu ini memicu perdebatan di media sosial. Tagar #PDIPTransparan menjadi trending di Twitter dengan 120.000 cuitan. Sebagian netizen mendukung langkah hukum PDIP, sementara lainnya menuntut transparansi lebih lanjut.
Langkah Selanjutnya
Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan terhadap pelapor anonim, sementara KPK berjanji mempercepat penyidikan kasus Harun Masiku. PDIP juga berencana menggelar jumpa pers terbuka untuk membeberkan dokumen asli yang mereka klaim sebagai alat klarifikasi.
Catatan Penting:
- Status Harun Masiku: Tersangka buronan KPK sejak 2023.
- Jumlah Laporan ke Bareskrim: 3 akun media sosial dilaporkan atas UU ITE.
- Respons Publik: Survei LSI menunjukkan 45% publik meragukan independensi KPK dalam kasus ini.
#KPKTetapIndependent kini menjadi sorotan, menguji kredibilitas lembaga antikorupsi di tengah gelombang politik praktis.