keberadaan-utusan-khusus-presiden-dinilai-tidak-efektif-dan-hanya-menambah-beban-anggaran-negara

saintgeorgesflushing – Keberadaan Utusan Khusus Presiden yang baru-baru ini dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menuai kontroversi. Banyak pihak menganggap bahwa posisi ini tidak memberikan manfaat signifikan dan hanya menambah beban anggaran negara.

Utusan Khusus Presiden adalah posisi yang dirancang untuk membantu Presiden dalam menjalankan tugas-tugas khusus yang tidak tercakup dalam struktur organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Posisi ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sebelum masa jabatannya berakhir.

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tujuh Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta. Mereka yang dilantik adalah Muhamad Mardiono, Setiawan Ichlas, Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah), Raffi Farid Ahmad, Ahmad Ridha Sabana, Mari Elka Pangestu, dan Zita Anjani. Masing-masing diberi tanggung jawab di berbagai bidang seperti ketahanan pangan, ekonomi, kerukunan beragama, pembinaan generasi muda, perdagangan internasional, dan pariwisata.

Meskipun tujuan dari pengangkatan Utusan Khusus Presiden adalah untuk memperlancar tugas-tugas Presiden, banyak pihak yang mengkritik keberadaan posisi ini. Salah satu kritik utama adalah bahwa tugas-tugas yang diberikan kepada Utusan Khusus Presiden sebenarnya sudah dapat ditangani oleh kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Selain itu, pengangkatan tokoh-tokoh yang tidak memiliki latar belakang pemerintahan atau birokrasi, seperti Raffi Ahmad dan Gus Miftah, juga menjadi sorotan.

keberadaan-utusan-khusus-presiden-dinilai-tidak-efektif-dan-hanya-menambah-beban-anggaran-negara

Selain kritik terkait efektivitas, keberadaan Utusan Khusus Presiden juga dianggap menambah beban anggaran negara. Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setingkat dengan jabatan menteri, yang berarti mereka akan menerima gaji dan tunjangan yang cukup besar. Hal ini dianggap tidak sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan.

Pemerintah, melalui Sekretaris Kabinet, menyatakan bahwa Utusan Khusus Presiden memiliki peran penting dalam membantu Presiden menjalankan tugas-tugas khusus yang tidak dapat ditangani oleh kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Namun, tanggapan ini belum mampu meredam kritik dan kekhawatiran masyarakat terkait efektivitas dan beban anggaran yang ditimbulkan oleh posisi ini.

Keberadaan Utusan Khusus Presiden yang baru-baru ini dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menuai kontroversi. Banyak pihak menganggap bahwa posisi ini tidak memberikan manfaat signifikan dan hanya menambah beban anggaran negara. Meskipun pemerintah menyatakan bahwa posisi ini penting untuk membantu Presiden menjalankan tugas-tugas khusus, kritik dan kekhawatiran masyarakat terkait efektivitas dan beban anggaran masih terus berlanjut.