kombes-donald-dipecat-dari-jabatan-direktur-reserse-narkoba-polda-metro-jaya-terkait-kasus-dwp

saintgeorgesflushing – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Donald Parlaungan Simanjuntak, resmi dipecat dari jabatannya setelah menjalani sidang etik yang digelar oleh Polri. Pemecatan ini merupakan imbas dari kasus dugaan pemerasan yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Sidang etik yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024, memutuskan untuk memberhentikan Kombes Donald dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah Kombes Donald terbukti melakukan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menjadi penonton di acara DWP 2024.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga negara Malaysia yang menjadi penonton di acara DWP 2024 melaporkan adanya dugaan pemerasan oleh oknum polisi. Kombes Donald dan beberapa anak buahnya diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. Sebanyak 34 anggota Polda Metro Jaya, termasuk Kombes Donald, telah lebih dulu dicopot dari jabatannya sebelum sidang etik digelar.

kombes-donald-dipecat-dari-jabatan-direktur-reserse-narkoba-polda-metro-jaya-terkait-kasus-dwp

Menanggapi keputusan sidang etik, Kombes Donald mengajukan banding atas sanksi pemecatan yang diterimanya. Ia merasa bahwa keputusan tersebut tidak adil dan berencana untuk memperjuangkan haknya melalui proses banding yang ada.

Pemecatan Kombes Donald ini menjadi salah satu langkah tegas yang diambil oleh Polri dalam upaya memberantas praktik pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi. Kasus ini juga menjadi perhatian publik dan menimbulkan diskusi tentang pentingnya reformasi internal di tubuh kepolisian untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum polisi yang terlibat dalam praktik serupa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.