saintgeorgesflushing – Pilkada Jakarta 2024 yang baru saja berlangsung menyisakan kontroversi dan ketidakpuasan dari salah satu pasangan calon, yaitu Ridwan Kamil-Suswono. Meskipun secara resmi Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan sebagai pemenang dengan meraih 50,07% suara, tim Ridwan Kamil-Suswono menyatakan bahwa yang sebenarnya menang adalah golput (golongan putih).
Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah, menyampaikan bahwa terjadi pencocokan data pemilih yang tidak relevan selama proses Pilkada Jakarta. Hal ini menimbulkan keraguan tentang validitas hasil pemilihan dan partisipasi pemilih yang sebenarnya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta mengakui bahwa partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024 mengalami penurunan signifikan. KPU berencana untuk melakukan kajian lebih lanjut dengan melibatkan lembaga riset dan kampus untuk memahami penyebab rendahnya partisipasi ini.
Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono tidak tinggal diam. Mereka menyatakan kesiapan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Gugatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.
Pilkada Jakarta 2024 yang dimenangkan oleh Pramono Anung-Rano Karno dengan 50,07% suara tidak serta merta diterima oleh semua pihak. Tim Ridwan Kamil-Suswono menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dan pencocokan data pemilih yang tidak relevan sebagai isu utama. Mereka berencana untuk menggugat hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi untuk memastikan keadilan dalam proses demokrasi ini.