saintgeorgesflushing – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online, tidak memiliki hubungan keluarga dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangan pers yang dilansir oleh berbagai media nasional.
“Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan,” kata Ronny Talapessy, saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Penegasan ini muncul setelah beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah keponakan dari Megawati Soekarnoputri. Ronny menilai bahwa isu ini sengaja dimunculkan untuk mendiskreditkan PDIP, terutama di masa tenang jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
“Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan,” tegas Ronny.
Ronny juga menyatakan bahwa PDIP akan melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi tendensius tersebut. “Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan,” imbuhnya.
Selain itu, PDIP juga mengkritik pengungkapan kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru dilakukan pada masa tenang Pilkada 2024. Menurut Ronny, hal ini menunjukkan adanya politisasi hukum. “Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya, adalah contoh nyata politisasi hukum. Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujarnya.
PDIP juga mengutuk keras maraknya judi online di Indonesia dan menyerukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantasnya. “Kami mengutuk keras maraknya judi online yang dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” kata Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
Dengan penegasan ini, PDIP berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan tetap fokus pada isu-isu yang lebih substansial dalam Pilkada Serentak 2024.