saintgeorgesflushing – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyatakan bahwa pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) untuk mengurangi kemacetan dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Pembatasan ini akan dimulai pada 21 Desember 2024 dan berlaku hingga operasi selesai.
Pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol akan diberlakukan mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Selama periode ini, angkutan barang tidak diperbolehkan melintas di jalan tol. Sementara itu, untuk jalan arteri, angkutan barang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan tingkat kemacetan yang biasanya meningkat selama libur Nataru. Kepadatan lalu lintas diperkirakan akan terjadi, khususnya di Pulau Jawa, termasuk di kawasan wisata seperti Yogyakarta, Semarang, dan berbagai tempat wisata lainnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selain pembatasan angkutan barang, Korlantas Polri juga menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya. Sistem satu arah (one way) dan contraflow akan diterapkan di beberapa area di Jawa Tengah dan Yogyakarta, seperti kawasan Dieng, Borobudur, Karanganyar, Malioboro, hingga wisata pantai di Gunung Kidul. Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan jika volume arus lalu lintas cukup tinggi.
Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas selama libur Nataru. SKB ini memuat berbagai pengaturan, termasuk pembatasan angkutan barang, sistem satu arah, dan contraflow. Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengutamakan keselamatan para pengguna jalan.
Korlantas Polri juga telah menggelar tactical floor game (TFG) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin selama libur Nataru. TFG ini melibatkan berbagai stakeholder dan bertujuan untuk menyempurnakan rencana pengamanan dan pengelolaan arus mudik serta arus wisata selama libur Natal dan Tahun Baru.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, diharapkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Nataru dengan lebih aman dan nyaman.