saintgeorgesflushing – Polisi mengungkapkan bahwa pemilik klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’, Ria Agustina, ternyata bukan lulusan kedokteran melainkan sarjana perikanan. Ria Agustina (33) ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan setelah diketahui menjalankan praktik kecantikan tanpa memiliki kualifikasi medis yang sah.
Ria Agustina memiliki latar belakang pendidikan sarjana perikanan dan bukan berasal dari bidang kesehatan. Meskipun demikian, ia berhasil menarik banyak pasien dengan memanfaatkan media sosial. Ria menggunakan pakaian seksi saat melakukan treatment dan mempromosikan hasil yang menarik perhatian banyak orang, sehingga membuatnya viral di kalangan masyarakat.
Ria Agustina menjalankan praktik kecantikan di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ia menawarkan treatment derma roller yang menjanjikan bisa menghilangkan bopeng. Namun, alat-alat dan produk yang digunakan tidak memenuhi standar ketentuan dan tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Ria Agustina ditangkap pada 1 Desember 2024 saat sedang melakukan treatment kepada tujuh pasiennya di kamar hotel tersebut. Polisi menemukan bahwa alat derma roller yang digunakan tidak memiliki izin edar, dan krim anestesi serta serum yang digunakan tidak terdaftar di BPOM.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih layanan kesehatan, khususnya terkait masalah kecantikan. “Anda pilih betul-betul tenaga medis ataupun tenaga kesehatan yang anda pilih ini betul-betul memiliki kompetensi ataupun memiliki sertifikasi dan apabila menemukan hal tersebut, kami berharap bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tandas Wira.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam memilih layanan kesehatan, terutama yang berkaitan dengan kecantikan. Ria Agustina, dengan latar belakang sarjana perikanan, berhasil menipu banyak orang dengan menjalankan praktik kecantikan tanpa memiliki kualifikasi medis yang sah. Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam memilih layanan kesehatan.