saintgeorgesflushing – Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jakarta Timur) memastikan akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa seorang karyawati toko roti di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban dianiaya oleh anak dari pemilik toko roti tersebut pada Senin (10/12/2024) lalu.
Kasus ini berawal ketika korban, yang bekerja sebagai karyawati toko roti, mengalami penganiayaan setelah terjadi perselisihan dengan pelaku. Korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Erwin Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan. “Kami telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Erwin.
Erwin juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana, termasuk penganiayaan. “Kami akan bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus ini. Korban memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kebenaran,” tambahnya.
Pelaku, yang merupakan anak dari pemilik toko roti, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Banyak yang mendukung korban dan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Sementara itu, pihak keluarga korban juga telah menyampaikan rasa terima kasih kepada kepolisian atas respons cepat dan tindakan yang telah diambil.
Erwin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban. Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Dengan adanya penegasan dari pihak kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi korban serta pelajaran bagi semua pihak yang terlibat.