saintgeorgesflushing – Kepolisian Resor Kota Depok berhasil mengungkap pabrik narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam operasi yang digelar pada hari ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya produksi narkoba di lokasi tersebut.
Operasi pengungkapan pabrik narkoba ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan hasil investigasi intensif oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Depok, Kombes Pol. Heru Pranoto, berlangsung selama beberapa jam dan berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi narkoba.
Menurut Kombes Pol. Heru Pranoto, pabrik narkoba ini beroperasi dengan sangat rapi dan tersembunyi di sebuah rumah di kawasan perumahan di Depok. “Pabrik ini beroperasi dengan sangat rapi dan tersembunyi, namun berkat kerja keras tim dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkapnya,” ujar Heru Pranoto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Depok.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya produksi narkoba di lokasi tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:
- 5 kilogram sabu-sabu
- 2 kilogram ganja
- Alat-alat produksi narkoba seperti alat pengering, alat pencampur, dan alat pengepakan
- Bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi narkoba
- Uang tunai sebesar Rp 500 juta yang diduga hasil penjualan narkoba
Empat tersangka yang diamankan dalam operasi ini adalah:
- A (35 tahun), sebagai pemilik pabrik
- B (30 tahun), sebagai operator produksi
- C (28 tahun), sebagai kurir
- D (32 tahun), sebagai penjaga keamanan
Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pengungkapan pabrik narkoba ini disambut baik oleh masyarakat Depok yang selama ini merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Menurut salah satu warga, Ibu Sri Mulyani, keberadaan pabrik narkoba ini sangat meresahkan dan berpotensi merusak generasi muda.
“Kami sangat senang dengan pengungkapan ini. Semoga dengan adanya tindakan tegas dari polisi, peredaran narkoba di Depok bisa diberantas dan generasi muda bisa terlindungi dari bahaya narkoba,” ujar Sri Mulyani.
Polresta Depok berencana untuk terus melakukan pengembangan kasus ini dan mencari kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkoba. Selain itu, polisi juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan mencari kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” tambah Kombes Pol. Heru Pranoto.
Pengungkapan pabrik narkoba di Depok ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan penangkapan empat tersangka dan penyitaan barang bukti yang signifikan, diharapkan peredaran narkoba di Depok bisa diberantas dan masyarakat bisa lebih aman dari ancaman narkoba.