pria-di-prancis-didenda-rp33-juta-karena-ganggu-pengunjung-kafe-dengan-loudspeaker-telepon

saintgeorgesflushing – Seorang pria di Prancis baru-baru ini menjadi sorotan setelah menerima denda sebesar Rp3,3 juta karena menggunakan loudspeaker saat melakukan panggilan telepon di tempat umum. Kejadian ini menimbulkan perdebatan di masyarakat tentang aturan dan etika penggunaan telepon di tempat umum.

Kejadian ini terjadi di sebuah kafe di Paris, di mana pria tersebut menggunakan loudspeaker saat melakukan panggilan telepon. Suara dari panggilan tersebut terdengar cukup keras dan mengganggu pengunjung lain yang sedang menikmati waktu mereka di kafe tersebut. Beberapa pengunjung merasa terganggu dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Setelah menerima laporan, petugas keamanan kafe meminta pria tersebut untuk menghentikan panggilan atau menggunakan earphone. Namun, pria tersebut menolak dan terus menggunakan loudspeaker. Akibatnya, petugas keamanan kafe memanggil polisi setempat yang kemudian memberikan denda sebesar Rp3,3 juta kepada pria tersebut karena mengganggu ketertiban umum.

Pria tersebut merasa keberatan dengan denda yang diterimanya dan berargumen bahwa ia tidak menyadari bahwa menggunakan loudspeaker di tempat umum adalah pelanggaran. “Saya tidak tahu bahwa menggunakan loudspeaker di tempat umum bisa dianggap mengganggu. Saya hanya ingin berbicara dengan teman saya tanpa harus memegang telepon,” ujarnya.

Kejadian ini menimbulkan perdebatan di masyarakat tentang aturan dan etika penggunaan telepon di tempat umum. Beberapa orang mendukung tindakan polisi dan menganggap bahwa menggunakan loudspeaker di tempat umum memang bisa mengganggu orang lain. “Saya pikir denda ini adil. Menggunakan loudspeaker di tempat umum sangat mengganggu, terutama di tempat-tempat seperti kafe atau transportasi umum,” ujar salah satu warga Paris.

pria-di-prancis-didenda-rp33-juta-karena-ganggu-pengunjung-kafe-dengan-loudspeaker-telepon

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa denda tersebut terlalu berlebihan. “Saya pikir denda sebesar itu terlalu berlebihan untuk pelanggaran kecil seperti ini. Mungkin lebih baik jika ada peringatan terlebih dahulu sebelum memberikan denda,” ujar warga lainnya.

Di Prancis, ada aturan yang mengatur tentang penggunaan telepon di tempat umum. Menurut aturan tersebut, menggunakan telepon dengan suara keras atau menggunakan loudspeaker di tempat umum bisa dianggap sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan denda. Tujuan dari aturan ini adalah untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dan sopan santun saat menggunakan telepon di tempat umum. Meskipun menggunakan loudspeaker mungkin terlihat praktis, namun hal ini bisa mengganggu orang lain dan dianggap sebagai pelanggaran di beberapa tempat. Kita harus selalu memperhatikan lingkungan sekitar dan menghormati hak orang lain untuk menikmati tempat umum tanpa gangguan.