Rekayasa Lalu Lintas Diperpanjang: One Way Diberlakukan dari KM 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung

saintgeorgesflushing – Puncak arus mudik Lebaran 2025 diprediksi terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) memperpanjang penerapan sistem one way nasional. Skema one way ini berlaku dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Keputusan tersebut diambil setelah pihak berwenang melihat meningkatnya volume kendaraan yang melebihi kapasitas normal.

Tujuan dan Durasi Pemberlakuan One Way

Penerapan sistem one way bertujuan untuk memperlancar arus mudik dan mengurangi potensi kemacetan. Pihak Kepolisian akan terus memantau kondisi lalu lintas dan melakukan penyesuaian skema one way sesuai dengan situasi yang berkembang di lapangan. Jika volume kendaraan kembali meningkat, sistem ini dapat diperpanjang lebih lama. Sebaliknya, jika kondisi kembali normal, penerapan one way akan dihentikan lebih cepat.

Skema Rekayasa Lalu Lintas Lainnya

Selain sistem one way, Polri juga menerapkan skema contraflow di beberapa titik jalan, khususnya di ruas Tol Cikampek, mulai dari KM 47 hingga KM 70. Kebijakan ini diterapkan untuk membagi arus kendaraan ke jalur yang lebih longgar guna mengurangi kemacetan di titik-titik rawan. Kepolisian akan terus memantau kondisi lapangan dan mengambil langkah-langkah cepat sesuai kebutuhan.

Imbauan untuk Pemudik

Kepolisian mengimbau kepada para pemudik untuk mematuhi setiap aturan lalu lintas yang berlaku selama perjalanan. Pemudik juga diminta untuk menjaga kondisi kendaraan agar tetap prima, serta memastikan kesehatan diri selama perjalanan jauh. Informasi terkini tentang situasi lalu lintas dapat dipantau melalui saluran komunikasi resmi Korlantas Polri yang tersedia di media sosial.

Penerapan sistem one way nasional ini bertujuan untuk menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman, mengingat tingginya angka kendaraan yang diprediksi mengalir di jalur-jalur utama.