saintgeorgesflushing – Ribuan personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polisi Air (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Pemerintah Provinsi Banten, serta nelayan setempat, secara serentak membongkar pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, Rabu (22/1). Pembongkaran ini melibatkan sekitar 2.623 personel gabungan dan 1.115 nelayan.
Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini dilakukan di beberapa titik, dimulai dari Pantai Tanjung Pasir hingga Pantai Kronjo. Proses pembongkaran ini dipantau langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan bahwa pagar laut ini akan dibongkar karena dianggap ilegal dan merugikan nelayan setempat. Pembongkaran ini dilakukan setelah memberikan tenggat waktu dua hari kepada pemilik pagar untuk mengakui kepemilikan, namun tidak ada yang mengklaim.
Proses pembongkaran ini melibatkan puluhan kapal dari TNI AL, KKP, dan nelayan untuk mengangkut pagar bambu yang memiliki ketinggian 6 meter. Tiga kapal khusus TNI AL jenis Ranpur Amfibi LVT juga diterjunkan untuk membantu proses pembongkaran.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan bahwa pembongkaran pagar laut ini dilakukan untuk membuka akses laut bagi nelayan dan mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Pembongkaran pagar laut ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dimulai pada Sabtu (18/1), di mana personel TNI AL bersama nelayan berhasil membongkar pagar laut sepanjang 2,5 kilometer.
Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan akses laut bagi nelayan setempat dapat terbuka kembali dan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dapat dihentikan.